Tanggal 23 Januari 2023 Libur atau Tidak? Ini Alasan Kenapa Libur Menurut SKB 3 Menteri Terbaru

- 22 Januari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi - Tanggal 23 Januari 2023 libur atau tidak? Berikut penjelasan SKB 3 Menteri dan alasan kenapa libur.
Ilustrasi - Tanggal 23 Januari 2023 libur atau tidak? Berikut penjelasan SKB 3 Menteri dan alasan kenapa libur. /PEXELS/Leeloo Thefirst

BERITA DIY - Ketahui informasi tanggal 23 Januari 2023 libur atau tidak lengkap dengan alasan kenapa libur menurut SKB 3 Menteri terbaru berikut ini.

Usai perayaan Tahun Baru Imlek 2023 yang jatuh tepat pada hari ini Minggu, 22 Januari 2023 banyak warganet dan masyarakat yang mencari tahu informais hari libur.

Pertanyaan tanggal 23 Januari 2023 libur atau tidak banyak dicari oleh masyarakat lantaran adanya isu cuti bersama Tahub Baru Imlek 2023.

Berikut penjelasan apakah tanggal 23 Januari 2023 libur atau tidak dan alasan kenapa libur menurut SKB 3 Menteri terbaru.

Baca Juga: Jadwal Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta di Imlek 2023: Lokasi dan Rangkaian Acara PBTY XVIII di Jogja

Sebagai informasi, pemerintah biasanya akan menetapkan satu hari cuti bersama pada setiap adanya hari raya seperti natal dan idul adha.

Hal ini juga terjadi pada hari Imlek 2023 ini di mana berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan satu hari cuti bersama.

Lantas, apakah cuti bersama ini membuat hari Senin, 23 Januari 2023 besok menjadi hari libur?

Jawabannya adalah belum tentu, bisa jadi iya, bisa jadi tidak. Mengapa demikian? Berikut penjelasannya.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x