Waduh, 6 Guru Sertifikasi Ini Tak Dapat Tunjangan Profesi Guru TPG 2023 dari Kemdikbud, Anda Termasuk?

- 22 Januari 2023, 09:33 WIB
Ilustrasi - Waduh, 6 guru sertifikasi berikut ini tak dapat tunjangan profesi guru atau TPG 2023 dari Kemdikbud Ristek. Apakah Anda termasuk?
Ilustrasi - Waduh, 6 guru sertifikasi berikut ini tak dapat tunjangan profesi guru atau TPG 2023 dari Kemdikbud Ristek. Apakah Anda termasuk? /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Baca Juga: Bukan TPG, Kemdikbud Beri Tunjangan 1 Kali Gaji Pokok ke Guru Non Sertifikasi, Begini Syaratnya

Selanjutnya, dari pemerintah daerah baru akan diberikan kepada para guru. Berikut jadwal pencairan TPG ke guru sertifikasi merujuk penyaluran sebelumnya:

- Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.

- Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.

- Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.

Baca Juga: Kemdikbud Ungkap Nasib Guru Sertifikasi Non PNS Usai Tunjangan Profesi Guru Dihapus, Ini Jenis TPG Terbaru

- Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Perlu jadi perhatian, ada 6 guru sertifikasi yang tidak akan mendapatkan tunjangan profesi guru 2023 dari Kemdikbud, apakah Anda termasuk? Cek daftarnya di bawah ini:

1. Guru sertifikasi meninggal dunia.

2. Guru sertifikasi masuk masa pensiun.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Peraturan Pemerintah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x