Tunjangan Sertifikasi Guru Diganti Ini, Begini 4 Ciri Guru yang Dapat Pengganti TPG Capai Rp 20 Juta

- 22 Januari 2023, 08:53 WIB
Ilustrasi - Tunjangan sertifikasi guru bakal diganti ini. Simak 4 ciri guru yang dapat pengganti TPG capai Rp 20 juta.
Ilustrasi - Tunjangan sertifikasi guru bakal diganti ini. Simak 4 ciri guru yang dapat pengganti TPG capai Rp 20 juta. /NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO

Baca Juga: Kemdikbud Ungkap Nasib Guru Sertifikasi Non PNS Usai Tunjangan Profesi Guru Dihapus, Ini Jenis TPG Terbaru

"Guru-guru yang sudah mengajar tetapi belum sertifikasi akan diputihkan kewajibannya dan langsung mengikuti mekanisme dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk mendapatkan penghasilan yang layak," kata Anindito.

Namun perlu diketahui tak semua guru bisa mendapatkan tunjangan pengganti tunjangan sertifikasi guru. Ada 4 ciri guru bisa dapat tunjangan pengganti TPG, yaitu:

1. Guru yang sudah aktif mengajar.

2. Guru berstatus ASN.

3. Guru belum sertifikasi.

4. Guru belum mendapat TPG sertifikasi.

Baca Juga: Gawat! Kemdikbud Tidak Cairkan Tunjangan Profesi Guru TPG 2023 ke 6 Guru Sertifikasi, Ternyata Ini Alasannya

Sedangkan untuk guru swasta tidak akan mendapatkan tunjangan tersebut. Sebagai gantinya Kemdikbud bakal menambah dana BOS ke sekolah agar bisa menambah gaji para guru.

Namun untuk yang sudah mendapatkan tunjangan profesi guru tetap akan mendapatkannya hingga memasuki masa pensiun. 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x