Senin 23 Januari Cuti Bersama Imlek 2023 Libur atau Tetap Masuk Kerja? Jangan Senang Dulu, Ini Penjelasannya

- 21 Januari 2023, 12:23 WIB
Ilustrasi - Senin 23 Januari ditetapkan sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2023, apakah jadi libur atau tetap masuk kerja? Jangan senang dulu.
Ilustrasi - Senin 23 Januari ditetapkan sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2023, apakah jadi libur atau tetap masuk kerja? Jangan senang dulu. /PIXABAY/ wal_172619

Baca Juga: Apakah 23 Januari 2023 Libur Sekolah dan Tanggal Merah? Ini Revisi SKB 3 Menteri Cuti Bersama 2023 Imlek PDF

Akan tetapi aturan ini bersifat fakultatif atau pilihan tergantung kesepakatan atau aturan kerja yang berlaku pada perusahaan tersebut.

Perusahaan bisa saja mempersilahkan libur pada Cuti Bersama tanpa mengurangi Cuti Tahunan, sehingga para pekerja tetap memiliki jatah Cuti Tahunan.

Terkait hal tersebut, maka pada Cuti Bersama pada Imlek 2023 di hari Senin tanggal 23 Januari mendatang bisa libur dan bisa saja tetap masuk kerja tergantung pada peraturan perusahaan dan kesepakatan yang berlaku.

Baca Juga: 20 Ucapan Imlek 2023 Singkat dan Penuh Doa, Kirim ke Keluarga dan Teman Saat Sincia

Berikut daftar hari dan tanggal lainnya yang ditetapkan sebagai Cuti Bersama selama tahun 2023 oleh pemerintah.

23 Januari, hari Senin: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Maret, hari Kamis: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
21 dan 24-26 April, hari Jumat dan Senin-Rabu: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
2 Juni, hari Jumat: Hari Raya Waisak
26 Desember, hari Selasa: Hari Raya Natal

Demikian informasi mengenai penjelasan Cuti Bersama besok Senin tanggal 23 Januari 2023 yang bisa saja jadi libur namun juga tidak menutup kemungkinan tetap masuk.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x