Bukan TPG, Kemdikbud Beri Tunjangan 1 Kali Gaji Pokok ke Guru Non Sertifikasi, Begini Syaratnya

- 21 Januari 2023, 09:47 WIB
Bukan TPG, Kemdikbud beri tunjangan 1 kali gaji pokok ke guru non sertifikasi. Simak syaratnya dalam ulasan ini.
Bukan TPG, Kemdikbud beri tunjangan 1 kali gaji pokok ke guru non sertifikasi. Simak syaratnya dalam ulasan ini. /PIXABAY/@Aditiotantra

3. Daerah perbatasan dengan negara lain.

4. Daerah yang mengalami bencana alam maupun bencana sosial.

5. Daerah yang berada dalam keadaan darurat lainnya.

Demikian info bukan TPG, Kemdikbud beri tunjangan 1 kali gaji pokok ke guru non sertifikasi dilengkapi syaratnya.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x