9. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa yang telah ditetapkan oleh KPU atau KIP Kabupaten atau Kota
10. Mengumpulkan hasil perhitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya
11. Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK
Baca Juga: Bocoran Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Ini Kisi- kisi dan Jadwal Seleksi di Jawa Timur
12. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiiap tahapan penyelenggara Pemilu di wilayah kerjanya
13. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat
14. Membantu PPK dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara
15. Melaksanakan tugas lainyang diberikan KPU atau KIP Provinsi, Kabupaten atau Kota dan PPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan
16. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Wewenang PPS