Gawat! Kemdikbud Tidak Cairkan Tunjangan Profesi Guru TPG 2023 ke 6 Guru Sertifikasi, Ternyata Ini Alasannya

- 19 Januari 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi - Gawat, Kemdikbud tidak cairkan tunjangan profesi guru TPG 2023 ke 6 guru sertifikasi. Simak alasan Kemdikbud Ristek di sini.
Ilustrasi - Gawat, Kemdikbud tidak cairkan tunjangan profesi guru TPG 2023 ke 6 guru sertifikasi. Simak alasan Kemdikbud Ristek di sini. /Unsplah/mufidpwt.

3. Guru sertifikasi mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

Baca Juga: Info Penting! Kemdikbud Tak Cairkan TPG 2023 ke 6 Guru Sertifikasi Ini, Cek Jadwal Pencairan Tunjangan di Sini

4. Guru sertifikasi dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

5. Guru sertifikasi mendapatkan tugas belajar.

6. Guru sertifikasi tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.

Demikian info Kemdikbud tidak cairkan tunjangan profesi guru TPG 2023 ke 6 guru sertifikasi dan alasannya.***

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Peraturan Pemerintah Undang -Undang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x