Selain SKB Tiga Menteri, ketetapan 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili juga diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Sesuai dengan SKB yang telah disepakati oleh pemerintah libur nasional dan cuti bersama pada bulan januari 2023 akan jatuh menjelang Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili pada Minggu, 22 Januari 2023.
Sedangkan untuk cuti bersama yang tercatat pada bulan Januari 2023 adalah pada Senin, 23 Januari 2023 menjelang Tahun Baru Imlek 2574.
Melansir kemenag.go.id adapun Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, yang tercatat dalam SKB 3 Menteri pada Bulan Januari - April 2023 adalah sebagai berikut:
Januari 2023
Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi.
Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574.
Senin, 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 (Cuti Bersama).