Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Resmi dari Pemerintah dan SKB 3 Menteri PDF: Cek Tanggal Merah Imlek

- 17 Januari 2023, 16:13 WIB
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 resmi dari pemerintah dan link SKB 3 Menteri PDF: tanggal merah Imlek di kalender.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 resmi dari pemerintah dan link SKB 3 Menteri PDF: tanggal merah Imlek di kalender. /Pixabay.com/@tigerlily713

BERITA DIY - Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 resmi dari pemerintah dan link SKB 3 Menteri PDF tersedia di sini. Cek tanggal merah dan Imlek jatuh pada tanggal berapa di kalender di sini.

Sebagaiamana diketahui, sebenter lagi sebagian orang Indonesia akan memperingati Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili yang jatuh pada tanggal 22 Januari 2023, tepatnya di Hari Minggu.

Lantas apakah hari Senin, 23 Januari 2023 termasuk hari libur karena cuti bersama? Apakah tanggal merah dan karyawan tidak perlu berangkat ke kantor?

Simak SKB 3 Menteri dan link download PDF di bawah ini untuk mengetahui daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 resmi dari pemerintah berikut ini.

Baca Juga: Tanggal 18 Januari 2023 Memperingati Hari Apa, Apakah Tanggal Merah Imlek? Cek Kalender Libur di SINI

Pemerintah melalui tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sudah menetapkan daftar hari libur nasioanl dan cuti bersama 2023.

Ketiga menteri di kementerian tersebut sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang mengatur tanggal merah di kalender 2023.

SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 11 Oktober 2022 tersebut menetapkan 15 jenis hari libur nasional 2023 dan 5 jenis cuti bersama tahun 2023.

Total ada 8 hari cuti bersama dan 16 hari libur nasional di kalender 2023 resmi dari pemerintah tersebut.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x