Tanggal 18 Januari Memperingati Hari Apa, Apakah Libur Tanggal Merah? Ternyata Ada Perayaan Museum Selfie Day

- 17 Januari 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi - Tanggal 18 Januari 2023 memperingati hari apa, apakah libur tanggal merah, penjelasan perayaan Hari Museum Selfie Day hingga Buda Wage Langkir.
Ilustrasi - Tanggal 18 Januari 2023 memperingati hari apa, apakah libur tanggal merah, penjelasan perayaan Hari Museum Selfie Day hingga Buda Wage Langkir. /PEXELS/Leeloo Thefirst

Baca Juga: Tanggal 5 Januari Memperingati Hari Apa? Ini Pengertian Peringatan Hari Korps Wanita Angkatan Laut

Selain Museum Selfie Day, pada tanggal 18 Januari 2023, di Indonesia ada peringatan khusus yakni Buda Wage Langkir. Peringatan tersebut dirayakan oleh umat Hindu Bali.

Peringatan tersebut ditetapkan setiap empat hari usai perayaan Hari Raya Kuningan. Umat Hindu di Bali akan melakukan persembahan untuk Sang Hyang Sri Nini, Dewa Sadhana di tempat penyimpanan harta benda.

Secara khusus umat Hindu Bali memperingati hari ini dengan tujuan untuk mewujudkan inti dari kesucian pikiran dengan cara mengontrol sifat-sifat kenafsuan.

Selain Museum Selfie Day dan Buda Wage Langkir, tanggal 18 Januari besok juga akan diperingati sebagai Hari Winnie The Pooh. Peringatan Hari Winnie The Pooh ditetapkan berdasarkan hari lahir pencipta tokoh kartun tersebut.

Baca Juga: Tanggal 4 Januari 2023 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Raya dan Peringatan Hari Ini

Winnie The Pooh merupakan tokoh kartun yang diciptakan oleh Alan Alexander Milne yang lahir pada 18 Januari 1882. Mulanya Winnie The Pooh mulai diperkenalkan dalam buku cetak di 1926.

Cerita tentang Winnie The Pooh menjadi New York Times Best Seller pada tahun 1960. Kemudian Winnie The Pooh menjadi salah satu karton yang disukai anak-anak selama beberpa waktu.

Perlu diingat bahwa besok Rabu, 18 Januari 2023 bukan tanggal merah merujuk pada SKB 3 Menteri Berdasarkan SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Itulah penjelasan tanggal 18 Januari 2023 memperingati hari apa, apakah libur tanggal merah serta penjelasan perayaan Hari Museum Selfie Day hingga Buda Wage Langkir.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x