Cara Pengaduan Pinjol Ilegal Mudah Cair, Daftar Pinjaman Online yang di Stop OJK Hindari DC Pinjol Sekarang!

- 9 Januari 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi - Cara pengaduan pinjol ilegal mudah cair, ini daftar pinjaman online yang di Stop OJK dan hindari ancaman DC pinjol sekarang.
Ilustrasi - Cara pengaduan pinjol ilegal mudah cair, ini daftar pinjaman online yang di Stop OJK dan hindari ancaman DC pinjol sekarang. /Pexels/Nataliya Vaitkevich

BERITA DIY - Berikut informasi cara pengaduan pinjol ilegal mudah cair, ini daftar pinjaman online yang di Stop OJK dan hindari ancaman DC pinjol sekarang.

Deretan pinjol ilegal yang ditutup OJK kini banyak dicari, termasuk bagaimana cara melaporkan atau pengaduan pinjaman online ilegal.

OJK sebagai lembaga pemerintah yang mengatur tentang lembaga keuangan di Indonesia menemukan beberapa pinjaman online tanpa berizin.

Adapun untuk cara pengaduan pinjol ilegal jika masyarakat mendapati hal ini, bisa langsung menghubungi kontak OJK atau pihak terkait.

Baca Juga: Pakai Pinjol BRI Ini Pinjaman Online Rp 25 Juta Tanpa Jaminan Cair Dalam 10 Menit! Yuk Ajukan Pakai Cara Ini

Hal ini menjadi salah satu cara OJK untuk menstabilkan perusahaan fintech atau pinjaman online yang terdaftar legal dan ilegal yang tidak terdaftar.

Terbaru pada Desember 2022 lalu Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 9 entitas penawaran investasi tanpa izin.

Kemudian ada 80 pinjaman online atau pinjol ilegal yang memiliki potensi merugi masyarakat dan ada 9 oergadaian swasta yang beroperasi tanpa izin.

Dengan mengetahui beberapa pinjol ilegal yang berpotensi merugikan ini, masyarakat bisa lebih hati-hati untuk menghindari DC pinjol atau debt collector datang ke rumah.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x