Selamat Karyawan Bisa Dapat Rp 600 Ribu Tanpa Login BSU BPJS Ketenagakerjaan, Syarat dan Daftar di Link Ini

- 5 Januari 2023, 12:47 WIB
Ilustrasi - Selamat karyawan bisa dapat Rp 600 ribu bukan login BSU BPJS Ketenagakerjaan, simak syarat dan cara daftar di link ini.
Ilustrasi - Selamat karyawan bisa dapat Rp 600 ribu bukan login BSU BPJS Ketenagakerjaan, simak syarat dan cara daftar di link ini. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Selamat karyawan bisa dapat Rp 600 ribu tanpa login BSU BPJS Ketenagakerjaan, penuhi syarat dan daftar di link ini, cairkan bantuan hingga Rp 4,2 juta.

Pertanyaan tentang Bantuan Subsidi Upah atau BSU hingga kini masih ditanyakan, termasuk kapan BSU cair lagi, BSU tahap 7 kapan cair, dan berapa tahap BSU 2022 cair.

Bantuan untuk para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta ini memang sudah dinanti-nanti oleh para karyawan yang belum sempat dapat BSU 2022.

Namun hingga kini pemerintah masih belum mengumumkan secara resmi kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji cair lagi.

Baca Juga: Selamat, Karyawan Pemilik 5 Ciri Ini Bisa Dapat Rp 600 Ribu Bukan BSU 2023, Daftar Modal KTP di Sini

Sebelumnya pada akhir tahun Desember 2022, pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada kurang lebih 12 juta pekerja atau buruh. Seperti yang diketahui target penerima BSU yakni 14 juta, akan tetapi hingga kini masih kabar BSU Rp 600 ribu cair masih simpang siur.

Jika nantinya BSU tidak dilanjutkan pada tahun 2023, tenang pekerja atau karyawan masih bisa mendapatkan nominal yang sama sebesar Rp 600 ribu dari program Kartu Prakerja 2023.

Kartu Prakerja 2023 memungkinkan pekerja dapat Rp 600 ribu tanpa login BSU BPJS Ketenagakerjaan. Program Kartu Prakerja 2023 memasuki gelombang 48.

Kartu Prakerja gelombang 48 memiliki nominal insentif yang berbeda dari sebelumnya yang merupakan skema bansos. Pada gelombang 48 PMO Kartu Prakerja akan memberlakukan skema baru.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x