BERITA DIY - Simak informasi cara UMKM bisa cairkan BLT Rp 600 ribu bukan BPUM dan tidak perlu input NIK KTP di eform.bri.co.id. Pendaftaran dibuka tahun 2023 ini.
Ketahui cara daftar bagi UMKM agar bisa dapat BLT Rp 600 ribu meski BPUM atau BLT UMKM sudah dicabut pada tahun 2023.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2023.
Hal ini disampaikan dirinya di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta pada Senin 26 Desember 2022 lalu.
"Per hari ini, pemerintah merasa UMKM sudah cukup puluh, survive (bertahan sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," ucap Teten Masduki dikutip dari ANTARA 5 Januari 2023.
Tapi tenang, pelaku usaha mikro atau UMKM masih bisa mendapatkan nominal bantuan yang sama seperti BPUM, yakni Rp 600 ribu dari program pemerintah yang lain bukan input NIK KTP di eform.bri.co.id.
Pemerintah pada tahun 2023 akan kembali lagi membuka pendaftaran Kartu Prakerja, kabar baiknya, kini pelaku UMKM bisa daftar Kartu Prakerja.
Maka dari itu pelaku UMKM berkesempatan dapat Kartu Prakerja dan bisa meningkatkan kompetensi dalam dunia usaha.