Apa itu PPPK ? Ini Perbedaan dengan PNS Beserta Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis Kemnaker 2022

- 24 Desember 2022, 14:38 WIB
Ilustrasi - Simak berikut penjelasan tentang apa itu PPPK, dan apa perbedaannya dengan PNS? Serta syarat apa saja yang harus dipersiapkan untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022.
Ilustrasi - Simak berikut penjelasan tentang apa itu PPPK, dan apa perbedaannya dengan PNS? Serta syarat apa saja yang harus dipersiapkan untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022. /Instagram/@kemnaker

BERITA DIY - Berikut penjelasan apa itu PPPK? Apa perbedaanya dengan PNS, dan syarat apa yang harus dipersiapkan untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022? Simak penjelasan berikut ini.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbeda halnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK merupakan pegawai yang mengabdi pada instansi pemerintahan dengan status kontrak.

Tetapi baik dari PPPK maupun PNS punya peluang mengabdi lebih lama di pemerintahan.

Baik PPPK ataupun PNS, keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), jika PNS diangkat sebagai ASN secara tetap, PPPK diangat berdasarkan perjanjian.

Baca Juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Kemenag 2022, Ini Lowongan Formasi Tenaga Teknis dan Guru

PNS mempunyai prospek karier yang lebih tinggi dibandingkan PPPK, jika PPPK tidak bisa mendapatkan kenaikan pangkat atau gaji, PNS malah sebaliknya. PNS minimal empat tahun sekali bisa diberikan kenaikan jabatan golongan dan gaji.
Untuk besar gaji PPPK dibedakan sesuai dengan golongan masing- masing, tetapi untuk besarnya gaji PNS selain dibedakan sesuai golongan juga dibedakan sesuai jabatannya pula. 

Adapun pada tahun 2022 ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran PPPK Tenaga Teknis, salah satunya Kementrian Ketenagakerjaan (KEMNAKER).

Merujuk pada akun sosial media @kemnaker, bahwa pendaftaran calon PPPK Tenaga Teknis dibuka mulai 21 Desember 2022 dan dijadwalkan sampai dengan 06 Januari 2023.

Adapun syarat yang harus diperhatikan oleh calon pendaftar PPPK Tenaga Teknis yaitu:
1. Usia 20 – 57 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Pendidikan Diploma III, Diploma IV, S1 dan S2
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x