Kartu Prakerja Kapan Dibuka Lagi? Begini Cara Daftar, Syarat dan Nominal Insentif untuk Gelombang 48

- 6 Desember 2022, 11:15 WIB
Kartu Prakerja kapan dibuka lagi? Simak cara daftar, syarat dan nominal insentif untuk Gelombang 48 dalam ulasan ini.
Kartu Prakerja kapan dibuka lagi? Simak cara daftar, syarat dan nominal insentif untuk Gelombang 48 dalam ulasan ini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

3. Bukan anggota TNI/Polri.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan? Ini Daftar Pemilik KTP yang Bisa Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

4. Bukan PNS/PPPK (ASN).

5. Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa,.

6. Bukan Komisaris BUMN/BUMD.

7. Bukan pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

8. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Dapat Insentif Rp 4,2 Juta, Buka Kapan?

Sedangkan untuk nominal insentif mulai Kartu Prakerja Gelombang 48 ditetapkan naik, dari Rp 3,55 juta menjadi Rp 4,2 juta. Berikut rinciannya:

- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).
- Insentif tunai: Rp 600 ribu.
- Insentif survei: Rp 100 ribu.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x