1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai KTP.
3. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS
6. Bukan anggota TNI dan Polri
Setelah memenuhi syarat di atas, masyarakat bisa melakukan pendaftaran dengan cara mengajukan diri melalui perangkat desa setempat.
Langkah selanjutnya, cek nama-nama penerima BLT BBM tahap 2 2022 Rp 300 ribu dengan cara login cekbansos.kemensos.go.id
Pengecekan sangat mudah yakni cukup menggunakan data diri KTP.