BERITA DIY - Nomor frekuensi siaran TV digital untuk wilayah Bandung, Jawa Barat, Jogja atau DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah untuk SCTV, RCTI, Indosiar, Trans7, TransTV, ANTV dan lain-lain lengkap tersedia di sini.
Sebagaimana diketahui, Kominfo mulai memutus siaran TV analog di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Jawa tengah, dan DI Yogyakarta sejak awal Desember 2022 ini.
Sehingga masyarakat yang menggunakan TV analog tidak bisa lagi menyaksikan siaran televisi seperti SCTV, RCTI, Indosiar, Trans7, TransTV, ANTV dan lain-lain.
Oleh karena itu, masyarakat harus beralih ke TV digital, atau tetap menggunakan TV analog namun memasang set top box (STB).
Masyarakat bisa membeli STB di pasar dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga jutaan rupiah untuk menyaksikan siaran TV digital di Indonesia.
Perlu diketahui, pemerintah juga memberikan bantuan set top box gratis bagi warga yang terdaftar di DTKS Kemensos dan daftar penerima bantuan ini bisa dicek di link cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Masyarakat yang menggunakan STB maupun TV digital bisa menyaksikan siaran televisi dengan cara mengatur nomor frekuensi.