2. Memiliki usaha mikro
3. Belum pernah jadi penerima BPUM 2020 dan 2021
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR (Kredit Usaha Rakyat)
5. Pemilik usaha mikro bukan merupakan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
6. Memiliki ijin usaha berupa NIB atau SKU.
7. Belum pernah menjadi penerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BPNT, BSU, atau PKH.
Sementara itu untuk kapan cair BPUM 2022, belum ada informasi lebih lanjut oleh Pemerintah.
Itulah informasi soal ini cara daftar BPUM UMKM 2022, kapan BLT cair, dan syarat terdaftar jadi penerima Rp 600 ribu.***