Respons BPOM atas Penarikan Sampo Tresemme di Amerika Serikat: Apakah Produk Beredar di Indonesia?

- 28 Oktober 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi. Ketahui respons BPOM penarikan sampo Tresemme di Amerika Serikat dan apakah beredar di Indonesia.
Ilustrasi. Ketahui respons BPOM penarikan sampo Tresemme di Amerika Serikat dan apakah beredar di Indonesia. /pixabay/Monfocus

BERITA DIY - Inilah respons BPOM atas penarikan sejumlah produk sampo Tresemme di Amerika Serikat dan apakah produk tersebut beredar juga di Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM melakukan rilis resmi yang berkaitan dengan respons terhadapn penarikan sejumlah produk sampo Tresemme di Amerika Serikat.

Rilis resmi mengenai respons dari BPOM mengenai penarikan sampo Tresemme di Amerika Serikat tersebut diketahui dirilis melalui laman resmi pom.go.id pada Jumat 28 Oktober 2022 yang lalu.

Dalam rilis resmi BPOM tersebut memberikan klarifikasi pula terhadap pertanyaan yang banyak muncul dari masyarakat apakah produk yang mengalami penarikan terdapat di Indonesia.

Baca Juga: BPOM Buka Suara soal 19 Produk Dry Shampoo Unilever Dove hingga Tresemme Ditarik karena Diduga Picu Kanker

Sebelumnya diketahui bahwa otoritas pengawasan produk makanan dan obat di Amerika Serikat melakukan penarikan terhadap sejumlah produk sampo yang dimiliki oleh Tresemme.

Penarikan tersebut diumumkan melalui laman resmi badan otoritas makanan dan obat Amerika Serikat yang menyebut setidaknya ada 19 produk sampo yang dilakukan penarikan dari pemasaran.

Disebutkan bahwa penyebab terjadinya penarikan atas sejumlah produk sampo dari Tresemme tersebut berkaitan dengan adanya bahan berbahaya yang ditemukan di dalamnya.

Zat atau senyawa yang berbahaya dan ditemukan di dalam produk sampo Tresemme tersebut disebutkan yaitu seperti adanya Benzen yang ditemukan di dalamnya.

Baca Juga: Universal Pharmaceutical Industries di Mana? Ini Profil Pabrik 3 Obat Sirup Unibebi yang Ditarik BPOM

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x