Update Kasus Gagal Ginjal Akut atau AKI pada Anak Masih Dalam Penyelidikan: Ini Penyebab dan Gejala Sakit

- 20 Oktober 2022, 19:57 WIB
Ilustrasi update kasus gagal ginjal akut pada anak yang masih dalam penyelidikan Kemenkes, simak penyebab dan gejala sakit.
Ilustrasi update kasus gagal ginjal akut pada anak yang masih dalam penyelidikan Kemenkes, simak penyebab dan gejala sakit. /Foto: PIXABAY/ HansMartinPaul/

BERITA DIY - Simak informasi seputar update kasus gagal ginjal akut pada anak yang masih dalam penyelidikan Kemenkes, simak penyebab dan gejala sakit yang tersaji dalam artikel berikut ini.

Dilansir dalam Kemenkes, kasus gagal ginjal akhir-akhir ini menjadi pembahasan di lingkup Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akibat peningkatan jumlah anak-anak yang sakit dan menerima perawatan.

"Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI)  yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun," tulis Kemenkes.

Jumlah anak yang mengalami perawatan per tanggal 18 Oktober 2022, ada sebanyak 206 anak dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.

Baca Juga: BPOM Umumkan 5 Produk Obat Sirop Berbahaya Lampaui Batas Aman Etilen Glikol, Penyebab Utama Gagal Ginjal Anak?

Kemenkes masih menyelidiki penyebab pasti peningkatan kasus gagal ginjal pada anak-anak yang saat ini terjadi.

Sejauh ini Kemenkes tidak menemukan bukti hubungan AKI dengan vaksin pemerintah untuk COVID-19. Hal ini dikarenakan gangguan AKI umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun.

Kemenkes dan BPOM masih terus menyelidiki penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas,".

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x