BERITA DIY - Berikut informasi Alvin Lim dan kronologi kasus hingga dijemput paksa Kejaksaan, in biodata sang Pengacara kontroversi, dari pendidikan hingga riwayat pekerjaan.
Nama pengacara kontroversial Alvin Lim hari ini menjadi banyak perbincangan terkait kasusnya yang beberapa waktu lalu dijemput paksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga kabar beredar kini Alvin Lim yang berprofesi sebagai pengacara ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat.
Mengutip dari ANTARA, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah mengatakan penyidik Kejari Jakarta Selatan menjemput dan menahan Alvin Lim karena menjalankan surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Alvin Lim dijemput dan ditangkap karena hari ini keluar putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI," kata Ade dikutip dari ANTARA pada 19 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Alvin Lim dinyatakan bersalah dengan vonis empat tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus pemalsuan dokumen.
Ade Sofyansyah menegaskan bahwa penjemputan Alvin Lim untuk melaksanakan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tercantum perbaikan serta penambahan amar yang memerintahkan penahanan terhadap terdakwa.
Sebagai informasi, selain Alvin Lim, ada dua terdakwa lain bernama Melly Tanumihardja alias Melisa Wijaya dan Budi Arman alias Budi Wijaya.