Kronologi Komedian Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polisi oleh Anggota DPR Hillary Brigitta Gara-gara Roasting

- 5 Oktober 2022, 15:50 WIB
Kronologi komedian Mamat Alkatiri dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik anggota DPR, Hillary Brigitta karena roasting pada Senin, 3 Oktober 2022 kemarin.
Kronologi komedian Mamat Alkatiri dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik anggota DPR, Hillary Brigitta karena roasting pada Senin, 3 Oktober 2022 kemarin. /Instagram.com/@hillarybrigitta

BERITA DIY – Simak informasi kronologi komedian Mamat Alkatiri yang dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Hillary Brigitta Lasut, anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem pada Senin, 3 Oktober 2022 kemarin.

Komedian Mamat Alkatiri baru saja dilaporkan ke polisi oleh anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut pada Senin, 3 Oktober 2022 kemarin.

Melalui kuasa hukum Muhammad Fauzan Rahawarin, Brigitta melaporkan komika Mamat Alkatiri tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik pasal 310 KUHP ke Polda Metro Jaya.

Mamat diduga melakukan pencemaran nama baik tersebut ketika sesi roasting dalam acara talkshow bertema politik yang juga dihadiri oleh Brigitta.

Baca Juga: Kronologi Tragedi Stadion Kanjuruhan Kerusuhan Usai Arema FC vs Persebaya Surabaya, BRI Liga 1 Ditunda

Brigitta berpendapat bahwa penggunaan kata yang dipakai oleh Mamat dalam sesi roasting tersebut bukan merupakan kritik melainkan tindakan bullying dan verbal harassment.

Karena tindakan tersebut, Brigitta kemudian melaporkan Mamat Alkatiri dalam dugaan pencemaran nama baik dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTLP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan dalam akun Instagram resminya di @hillarybrigitta bersamaan dengan unggahan foto mengenai surat pelaporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mamat Alkatiri.

“Yang bilang An**** dan T** bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh di kritik,” tulis Brigitta di kolom caption fotonya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x