2. Berusia minimal 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang menempuh pendidikan (sekolah atau kuliah)
4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya
5. Belum pernah menerima bansos lain dari Pemerintah seperti BPUM dan BSU Subsidi Gaji
6. Bukan PNS/ASN, Polisi/TNI, dan pejabat tinggi di BUMN/BUMD
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Berikut tips lolos Kartu Prakerja gelombang 45:
1. Penuhi syarat yang ditetapkan