Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Terbaru, Siapa Saja yang Gagal Penuhi Syarat?

- 15 Agustus 2022, 11:30 WIB
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (kiri), dan Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa (kanan) setelah mendaftar di KPU sebagai peserta Pemilu 2024.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (kiri), dan Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa (kanan) setelah mendaftar di KPU sebagai peserta Pemilu 2024. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

BERITA DIY - Berikut daftar partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 terbaru, siapa saja yang gagal penuhi syarat?

Pendaftaran peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 23:59 WIB.

Hingga penutupan pendaftaran peserta Pemilu 2024, KPU mencatat ada 40 partai politik yang resmi mendaftar.

"40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Terdaftar di KPU RI, Ini Mekanisme Parpol Peserta Pemilu

Dia menjelaskan 40 parpol yang mendaftar itu dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI. Sementara tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Mahasiwa Indonesia, dan Partai Rakyat tidak melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan.

August Mellaz juga menambahkan dari 40 parpol, 24 sudah melengkapi berkas pendaftaran dan 16 lainnya sedang dalam proses periksaan.

Apabila dari 16 parpol yang sedang diperiksa ada yang berkas pendaftarannya tidak lengkap, maka tidak bisa lagi melengkapi atau menambah dokumen karena pendaftaran sudah ditutup.

"Untuk parpol yang sedang dilakukan pemeriksaan dokumen, tidak dapat lagi menambah atau melengkapi, jika nantinya KPU menyatakan tidak lengkap berdasarkan hasil pemeriksaan," jelasnya.

Baca Juga: Partai Solidaritas Indonesia Berpotensi Gabung Koalisi Indonesia Bersatu Bersama Golkar, PAN, dan PPP

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x