Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan berpuasa. Para shahabat berkata:"Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh Yahudi.”
Kemudian beliau Nabi Muhammad SAW bersabda: “Di tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada tanggal sembilan.” Hadits Riwayat Muslim 2. 996 dan Abu Daud 2445.
Oleh sebab itu, berdasarkan pada hadits tersebut diketahui bahwa Puasa Tasua memiliki keutamaan yaitu sebagai pembeda dari ibadah yang dilakukan oleh para ummat Yahudi.
Meski demikian meskipun pernah meninggalkan riwayat itu, namun Nabi Muhammad SAW belum pernah melaksanakan ibasah Puasa Tasua, sebab beliau terlebih dahulu meninggal dunia sebelum datangnya hari untuk menjalankan ibadah tersebut.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda mengenai puasa Tasua 9 Muharram dan puasa Asyura 10 Muharram yang kemudian dijadikan dasar hukum ibadah puasa tersebut.
"Sungguh jika aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram" Hadits Riwayat Ibnu Abbas.
Berdasar pada hadits tersebut, para ulama yang memiliki Mazhab Hanafi berpendapat bahwa puasa 9 Muharram atau Puasa Tasua dan 10 Muharaam atau Puasa Asyura adalah ibadah sunnah Munnah, atau ibadah yang sering dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW.
Meskipun memiliki hukum sunnah, namun ummat Islam sangat dianjurkan menjalankan Puasa Tasua dan Asyura. Sebab dengan menjalankan kedua puasa tersebut Allah SWT menjanjikan akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.