BERITA DIY - Nasabah Bank BRI yang mengalami kasus salah transfer dapat melakukan pelaporan kepada pihak bank untuk mendapatkan solusi hingga pengembalian uang yang salah tujuan.
Penting diketahui, sebelum melakukan finalisasi transfer, nasabah perlu melakukan cek ulang nomor rekening tujuan yang benar dan memastikan nama pemilik rekening yang sesuai.
Hal ini dikarenakan, proses transfer yang telah difinalisasi tidak dapat dibatalkan dan uang tidak secara otomatis bisa dikembalikan.
Transaksi transfer dapat dilakukan sesama BRI atau dari BRI ke rekening BNI dapat dilakukan lewat aplikasi BRImo, SMS Banking dan mesin ATM dengan mudah dan cepat.
Transfer ke sesama BRI tidak memerlukan biaya admin, sedangkan transfer ke bank yang lain seperti BNI memerlukan biaya admin yang dikenalan kepada nasabah sebesar Rp6.500 satu kali transaksi.
Apabila dalam proses transfer dilakukan ternyata salah baik yang disebabkan oleh pihak bank maupun nasabah bisa diatasi.
Apabila kesalahan terjadi di pihak bank, maka pihak bank akan melakukan mekanisme penyelesaian tanpa nasabah melakukan pelaporan.
Adapun, jika masalah salah tranfer terjadi dari nasabah, maka pihak nasabah BRI harus melakukan pelaporan dan akan mendapat pendampingan untuk penyelesaiaan hingga pengembalian uang.