Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bagaimana cara patungan jika tujuh orang sepakat untuk membeli kurban sapi.
Dia menjawab bahwa besaran patungan harus secara merata dibagi tujuh orang dari harga satu ekor sapi.
"Misalnya satu sapi harganya Rp7 juta, maka pembagiannya Rp1 juta per orang, sah seperti itu," lanjutnya.
Demikian hukum dan cara patungan kurban sapi Idul Adha 2022 menurut Buya Yahya beserta untuk berapa orang dan bagaimana pembagian urunan.***