Hukum dan Cara Patungan Kurban Sapi Idul Adha 2022 Kata Buya Yahya: Berapa Orang, Pembagian Urunan, dll

- 5 Juli 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi - Berikut hukum dan cara patungan beli hewan kurban sapi Idul Adha 2022.
Ilustrasi - Berikut hukum dan cara patungan beli hewan kurban sapi Idul Adha 2022. / PEXELS/Min An

BERITA DIY - Simak hukum dan cara patungan kurban sapi untuk Idul Adha 2022 kata Buya Yahya lengkap penjelasan berapa orang, pembagian urunan seperti apa dan informasi lainnya.

Hari Raya Idul Adha tak terlepas dari festival kurban hewan kambing, sapi, hingga unta. Namun bagaimana hukum jika kurban patungan secara kolektif yang terdiri dari beberapa orang?

Ternyata hukum patungan kurban sapi untuk Hari Raya Idul Adha adalah sah. Meski begitu, berapa orang yang diperbolehkan hingga bagaimana pembagian urunan tersebut?

Sebelumnya, Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah ditetapkan jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022 melalui hasil Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: 4 Syarat Sah Hewan Kurban yang Wajib Diketahui Umat Islam yang Hendak Berkurban pada Idul Adha 1443 Hijriah

Hadi Raya Idul Adha yang identik dengan perayaan kurban tahun ini berbeda dengan versi Muhammadiyah. Pimpinan Pusat Muhammadiyah terlebih dahulu telah menetapkan Lebaran Haji pada tanggal 9 Juli 2022.

Adapun sejarah kurban telah ada sejak zaman Nabi Adam AS. Ketika itu Habil dan Kabil, putra Nabi Adam AS diperintahkan untuk berkurban guna mempersunting calon istri Iqlima dan Labuda.

Habil yang taat memberikan hewan ternak terbaiknya. Sisi lain Kabil mempersembahkan hasil pertanian yang tak bagus bahkan busuk.

Persembahan Habil diterima oleh Allah SWT atas keikhlasannya memberikan hewan ternak terbaik. Sebaliknya, kurban Kabil ditolak oleh Allah SWT.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Idul Adha 2022 Singkat tentang Kurban, Mengharukan dan Bikin Menangis Jamaah

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x