Cara Daftar BPMS untuk Siswa DKI Jakarta dan Syarat Dapat Bantuan hingga Rp 10 Juta

- 3 Juli 2022, 16:22 WIB
Cara daftar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) untuk siswa DKI Jakarta dan syarat mendaftar untuk dapat bantuan hingga maksimal 10 juta.
Cara daftar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) untuk siswa DKI Jakarta dan syarat mendaftar untuk dapat bantuan hingga maksimal 10 juta. /Instagram.com/@disdikdki

Jika peserta didik ingin mendaftar BPMS, terdapat beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi dan diserahkan ke pihak sekolah, yaitu:

1. Fotokopi KTP orang tua

2. Fotokopi KK

3. Mengisi formulir permohonan BPMS yang diberikan oleh pihak sekolah

4. Mengisi formulir data diri yang diberikan oleh pihak sekolah

Untuk sosialisasi menyeluruh mengenai BPMS akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juli 2022 atau awal tahun pelajaran baru 2022/2023.

Setelah diproses, bantuan BPMS akan diberikan kepada peserta didik yang diterima di sekolah atau madrasah swasta. Hanya siswa yang memenuhi salah satu kriteria khusus penerima yang dapat mengajukan permohonan BPMS.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Juni 2022, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Sembako di Link DTKS Kemensos

Demikian informasi mengenai Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, syarat menjadi calon penerima bansos, besaran BPMS, dan cara daftar BPMS yang didaftarkan melalui masing-masing sekolah.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x