Cara Daftar BPMS untuk Siswa DKI Jakarta dan Syarat Dapat Bantuan hingga Rp 10 Juta

- 3 Juli 2022, 16:22 WIB
Cara daftar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) untuk siswa DKI Jakarta dan syarat mendaftar untuk dapat bantuan hingga maksimal 10 juta.
Cara daftar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) untuk siswa DKI Jakarta dan syarat mendaftar untuk dapat bantuan hingga maksimal 10 juta. /Instagram.com/@disdikdki

BERITA DIY – Simak informasi mengenai Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, syarat menjadi calon penerima bansos, besaran BPMS, dan cara daftar BPMS yang didaftarkan oleh masing-masing sekolah.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui unggahan Instagram di @disdikdki baru saja mengabarkan berita mengenai adanya bantuan masuk sekolah untuk peserta didik yang memasuki jalur sekolah swasta.

Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) merupakan dana bantuan yang diberikan pada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK/MA/Sederajat yang memenuhi syarat dan bersekolah di sekolah swasta.

Hal ini merupakan bantuan pemerintah DKI Jakarta untuk menekan pengeluaran sekolah swasta yang acap kali lebih besar daripada sekolah negeri.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Mulai Cair Kapan ke Penerima? Daftar Masuk DTKS Lewat Aplikasi Agar Bisa Dapat Dana Bantuan

Dikutip oleh BERITA DIY dari unggahan @disdikdki, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta didik yang ingin menjadi penerima BPMS, yaitu:

1. Peserta didik berusia 6-21 tahun

2. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Swasta Kota Jakarta

3. Memiliki NIK penduduk dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x