Hukum dan Cara Gabungkan Niat Puasa Dzulhijjah dan Puasa Senin-Kamis, Apakah Sah? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

- 3 Juli 2022, 16:51 WIB
Ilustrasi - Berikut niat, hukum, dan cara gabungkan puasa Dzulhijjah dan Senin Kamis.
Ilustrasi - Berikut niat, hukum, dan cara gabungkan puasa Dzulhijjah dan Senin Kamis. /PIXABAY/@Konevi

Artinya, sunnah biasa adalah ibadah yang lebih sering dilakukan oleh umat Islam. Adapun sunnah muakadah yang memiliki level lebih tinggi mengacu pada ibadah yang lebih jarang dilaksanakan.

"Kalau sunnah biasa bertemu dengan muakadah, maka yang sunnah biasa berhenti dan muakadah dikerjakan," kata UAH.

Dia memberikan contoh, apabila puasa Ayyamul Bidh bertepatan dengan puasa Senin Kamis, maka niat yang dibaca adalah Ayyamul Bidh karena lebih jarang dikerjakan.

"Maka Senin-Kamisnya berhenti, niatkan dengan Ayyamul Bidh," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Link Nonton Pertaruhan The Series Episode 6 'Doa dan Pendosa': Simak Sinopsis Serial yang Tayang Hari Ini

Meski membaca niat puasa Ayyamul Bidh namun umat Islam yang sudah sering menjalankan puasa Senin Kamis, maka akan mendapatkan pahala keduanya.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

"Jika seorang hamba sakit atau dia safar, tidak menunaikan ibadah yang menjadi kebiasaannya, maka tetap amalan rutin itu diberikan pahalanya,"

Dalam kasus ini, jika puasa Dzulhijjah bertemu dengan puasa Senin Kamis, maka umat Islam membaca niat puasa Dzulhijjah sebab ibadah ini hanya dilakukan setiap bulan ke-12 pada kalender Hijriyah.

Mengenai pahala yang didapat, Allah SWT akan memberi pahala sekaligus puasa Dzulhijjah dan puasa Senin Kamis apabila hamba-Nya rutin menjalankan puasa Senin Kamis.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x