Jadwal PKH Tahap 3 Kapan Cair Juli 2022, Cek Namamu! Klik Link Daftar Bansos Kemensos Ini Jika Tak Terdaftar

- 30 Juni 2022, 16:36 WIB
Cara cek PKH online, pencairan PKH baru, PKH tahap 3 kapan cair, nominal bantuan PKH terbaru, dan pengumuman daftar PKH 2022.
Cara cek PKH online, pencairan PKH baru, PKH tahap 3 kapan cair, nominal bantuan PKH terbaru, dan pengumuman daftar PKH 2022. /FAUZAN/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek PKH online, pencairan PKH baru, PKH tahap 3 kapan cair, nominal bantuan PKH terbaru, dan pengumuman daftar PKH 2022.

Yuk ketahui jadwal PKH tahap 3 kapan cair di bulan Juli 2022, cek namamu! Klik link daftar bansos Kemensos online ini jika tak terdaftar cekbansos.kemensos.go.id.

Selama ini untuk cek daftar nama penerima bansos PKH dari Kemensos, masyarakat bisa mengakses 2 link Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Nominal bantuan bansos PKH dari Kemensos sendiri mencapai Rp3 juta per tahun yang cair tiap 3 bulan. Bahkan 1 keluarga bisa mendapatkan bansos hingga Rp10,8 juta.

Baca Juga: Pemilik KTP Berciri Ini Bisa Ambil PKH Kemensos 2022 Rp 3 Juta, 10 Juta Penerima Bansos Dapat Tanda Berikut

Adapun kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia.

PKH atau program keluarga harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos untuk melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x