2. Bantuan insentif sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan dengan total hingga Rp 2,4 juta, serta bonus Rp 150 ribu setelah mengikuti tiga survey yang tersedia.
Untuk mendapatkan manfaat bantuan dari Kartu Prakerja, calon pendaftar cukup memenuhi syarat wajib berikut ini:
1. WNI tlelah berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang dalam jenjang pendidikan.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan penerima bansos lain selama pandemi.
5. Bukanlah seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 34 Jika Dibuka, Lulusan SMA Bisa Dapat Rp3,55 Juta, Ikuti Cara Ini