Dia pun mengungkapkan, hal yang diharamkan dari patung dan gambar yakni yang membuat kekaguman sehingga melahirkan gambaran yang dapat merusak akidah.
"Itu haram hukumnya. Dan itu Ijma', semua ulama' sepakat. Nabi menyampaikan sahabat, diterima Tabi'in. kemudian mengamalkan dan ulama semua sepakat," bebernya dikutip dari akun Youtube Akhyar TV, Kamis, 23 Juni 2022.
Dia menambahkan, malaikat tidak pernah masuk ke dalam suatu rumah yang didalamnya ada sifat, termasuk anjing. Lalu juga orang dalam keadaan junub.
"Jika Anda menemukan hal demikian, lebih baik kemudian Anda sesuaikan, jadikan seperti Nabi tadi," ucapnya.***