5. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
6. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
7. Masukan kode verifikasi yang tertera
8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas
9. Tekan tombol Cari Data
Apabila data ditemukan, maka masyarakat dinyatakan menjadi penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu yang cair langsung tunai di kantor pos sesuai domisili.
Sementara itu, masyarakat yang memenuhi syarat namun belum terdaftar di DTKS, maka bisa melakukan pendaftaran via aplikasi Cek Bansos yang resmi agar dapat Bansos Sembako BPNT pada periode berikutnya yang salur.
Penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dilakukan Kemensos dengan kerja sama yang terjalin dengan PT Pos Indonesia, Dinas Sosial, dan pemerintah setempat.
Pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dilakukan secara mandiri atau bisa diwakilkan dengan kuasa jika mengalami kendala untuk melakukan pengambilan bantuan langsung tunai di pihak penyalur.