Apa Itu Daun Kratom BNN? Bagaimana Legalitas, Efek serta Hukum Kratom di Indonesia Apakah Termasuk Narkoba

- 20 Juni 2022, 15:46 WIB
Ilustrasi - Seorang petani Kratom asal Kapuas Hulu Harrun sedang memetik daun Kratom yang memiliki nilai ekonomis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Ilustrasi - Seorang petani Kratom asal Kapuas Hulu Harrun sedang memetik daun Kratom yang memiliki nilai ekonomis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. /Antara/HP-Teofilusianto Timotius

BERITA DIY - Berikut informasi apa itu daun Kratom BNN? legalitas,efek serta hukum Kratom di Indonesia apakah termasuk Narkotika.

Masyarakat kembali dihebohkan dengan daun Kratom yang merupakan salah satu tanaman yang tersebar di Indonesia dan diduga mirip ganja efek pemakaiannya.

Meski begitu masyarakat mulai bertanya-tanya tentang legalitas Kratom 2022, bagaimana efek mengkonsumsi daun ini.

Hingga apakah termasuk narkoba jenis apa, serta bagaimana hukum daun Kratom di Indonesia saat ini yang masih beredar.

Baca Juga: Apa Itu Kratom yang Dilarang Oleh BNN ? Kenali Manfaatnya Bagi Kesehatan dan Efek Samping yang Mirip Narkoba

Dikutip dari laman gorontalo.bnn.go.id, Kratom atau ketum mempunyai nama lain yaitu Purik, Ithang, Biak, dan Kakuan.

Bahasa latin dari daun Kratom adalah Mytragyna Speciosa Korth merupakan tanaman tropis dari family Rubiaceae yang berasal dari Asia Tenggara.

Penggunaan daun kratom pertama kali diketahui pada tahun 1836, disebutkan bahwa kratom digunakan di Malaysia sebagai pengganti Opium.

Secara tradisional daun Kratom digunakan oleh petani, buruh sebagai stimulan untuk mengatasi kelelahan atau beban kerja yang berat dan meningkatkan produktivitas kerja.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x