BERITA DIY - Mulai terjawab pertanyaan kapan bantuan subsidi upah cair, syarat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Rp 1 juta tinggal disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Cek di link login BSU Kemnaker untuk ketahui daftar penerima BLT gaji 1 juta ini.
Syarat serta aturan BSU Rp 1 juta sudah selesai dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kini bantuan subsidi upah tersebut menunggu persetujuan oleh Jokowi.
Jika aturan dan syarat BSU subsidi gaji Kemnaker telah disetujui Jokowi, bantuan Rp 1 juta ini akan dicairkan kepada pekerja.
Namun, pihak Kemnaker belum bisa memastikan jadwal tanggal pasti BSU gaji cair serta jumlah pasti penerima bantuan susbidi upah tersebut.
Adapun syarat daftar penerima BSU 2022 akan sama dengan tahun lalu, yakni:
- Pekerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP
- Pekerja adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (belum diketahui batas keaktifan).
Baca Juga: Cara Mudah Buka Rekening Tabungan Online Tanpa ke Bank untuk Rekening BRI, BNI, dan Mandiri