Dinamakan Dzulqaidah karena ketika itu orang-orang Arab tidak berperang dan tidak berpergian. Jadi masyarakat di sana kala itu lebih banyak diam di rumah.
Bahkan keutamaan empat bulan ini termasuk Dzulqadah juga telah dijelaskan dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 36 yang berbunyi sebagai berikut:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Artinya: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa."
Menurut tafsir Kemenag RI, keempat bulan haram yang dimulaiakan itu adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Pada bulan-bulan tersebut umat Islam dilarang menzalilimi diri sendiri dan tidak melakukan peperangan maupun perbuatan dosa lainnya, sebab dosa akan dilipatgandakan.
Sisi lain, umat Islam hendaknya melakukan amalan ibadah karena barangsiapa yang berbuat kebaikan dan melaksanakan ibadah pada bulan suci itu, maka pahala akan dilipatgandakan pula.