BERITA DIY - Berikut update harga minyak goreng di pasar tradisional dan modern 25 Mei 2022 usai pencabutan larangan ekspor yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui bahwa Presiden Joko Widodo telah mencabut larangan ekspor produk minyak sawit dan crude palm oil (CPO) berlaku sejak Senin 23 Mei 2022.
Dicabutnya larangan izin ekspor CPO dan minyak goreng tersebut mendapat sambutan dari banyak pihak yang merasa suaranya didengar.
Ada tiga alasan kenapa presiden Jokowi akhirnya mencabut larangan izin ekspor CPO dan minyak goreng yaitu:
1. Harga minyak goreng curah sudah turun dari Rp19,800 per liter menjadi Rp17,200 ribu sampai Rp17,600 ribu.
2. Pasokan minyak goreng juga bertambah di pasaran dari 64 ribu ton menjadi 211 ribu ton per bulan.
3. Mempertimbangkan 17 juta orang yang bekerja di industri sawit
Beberapa pihak yang mengapresiasi kebijakan mencabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng di antaranya: