Kuota jemaah Haji tahun ini 2022 diperuntukkan bagi mereka yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji serta berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022.
Selain itu untuk biaya keberangkatan Haji setiap embarkasi memiliki perbedaan sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada.
Baca Juga: Link Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2022 dari Jogja per Kabupaten dan Kota, Kuota DIY 1.427 Orang
Berikut daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi:
- Embarkasi Aceh: Rp 35.660.857
- Embarkasi Medan: Rp 36.393.073
- Embarkasi Batam Rp 39.686.009
- Embarkasi Padang: Rp 37.411.480
- Embarkasi Palembang: Rp 39.806.009
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp 39.886.009
- Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp 39.886.009
- Embarkasi Solo: Rp 40.262.721
- Embarkasi Surabaya: Rp 42.586.009
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 41.235.290
- Embarkasi Balikpapan: Rp 41.362.590
- Embarkasi Lombok: Rp 41.647.741
- Embarkasi Makassar: Rp 42.686.506
Selain kuota dan biaya di atas, perlu diketahui juga bahwa salah satu syarat berangkat haji ialah harus sudah vaksin.
Hal ini merupakan syarat dari pemerintah Arab Saudi untuk pada jamaah Haji tahun 1443 H/2022. Berikut daftar vaksin yang diakui Arab Saudi:
- Pfizer-BioNTech
- Moderna
- Oxford-AstraZeneca
- Janssen
- Sinopharm
- Sinovac
- Covaxin
- Estetika (Sputnik V)
- Kofovax.
Demikian informasi syarat Haji 2022, daftar vaksin yang diakui Arab Saudi, biaya dan kuota Jemaah yang diberangkatkan terbaru.***