Perhatian! Polisi Terapkan Tilang ETLE Pakai Kamera HP: Lokasi, Mekanisme dan Sasaran Tilang Elektronik

- 24 Mei 2022, 11:46 WIB
Penjelasan polisi kini menerapkan tilang ETLE pakai kamera HP beserta lokasi, mekanisme dan sasaran tilang.
Penjelasan polisi kini menerapkan tilang ETLE pakai kamera HP beserta lokasi, mekanisme dan sasaran tilang. /Tangkapan layar YouTube NTMC Channel/

BERITA DIY - Perhatian, polisi kini menerapkan tilang ETLE pakai kamera HP. Simak penjelasan beserta lokasi, mekanisme dan sasaran tilang elektronik pada artikel berikut.

Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE merupakan skema tilang baru berbasis kamera. 

Diketahui, sudah dikenal luas masyarakat ETLE mengunakan kamera yang diletakkan di beberapa titik jalan raya.

Kali ini, polisi kembali berinovasi dengan menerapkan tilang ETLE memakai kamera HP.

Baca Juga: Viral di TikTok Video Pengemudi Pajero Tampar Sopir Yaris: Penyebab, Kronologi hingga Korban Lapor Polisi

Dikutip dari situs resmi NTMC Polri, pada Selasa, 24 Mei 2022, salah satu lokasi yang sudah menerapkan tilang ETLE pakai kamera HP yaitu wilayah Polda Jawa Tengah.

Disebutka bahwa sudah ada 350 unit ETLE mobile yang tersebar di 35 Polres di Jawa Tengah

Mekanisme tilang ETLE pakai kamera HP

Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Muhammad Adiel Aristo, pun menjelaskan mekanisme tilang ETLE atau tilang elektronik pakai kamera HP. 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x