- Jumlah penerima: 7.339.139 orang
- Jumlah bantuan: Rp50 ribu x 2 bulan dibayarkan sekaligus
- Bank penyalur: Himbara
BSU 2022:
- Jumlah penerima: rencananya 8,8 juta orang
- Jumlah bantuan Rp500 ribu x 2 bulan dibayarkan sekaligus
- Bank penyalur: Himbara
Saat ini Kemnaker belum mengumumkan informasi resmi seputar kriteria dan mekanisme penyaluran bantuan ini.
Namun, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU Rp 1 juta ini akan diberikan ke pekerja yang mememiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pendataan.
"Rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida pada 6 April 2022 dikutip dari laman resmi Kemnar.
Berikut tujuan dari program yang hendak dicapai oeh Kemnaker pada tahun 2022 ini:
- melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh,
- meningkatkan daya beli masyarakat