"Kantor Staf Presiden sudah memberikan dukungan agar program BSU bisa segera dilaksanakan dan berjalan dengan efektif. KSP juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung perlaksanaan program BSU ini," ujar Fadjar.
Berikut 3 tanda diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji:
1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.
Namun notifikasi itu baru didapat usai Kemnaker memastikan program BLT Subsidi Gaji diumumkan sudah berjalan.
Demikian penjelasan tak perlu cek BSU Subsidi Upah di link BPJS Ketenagakerjaan pada Mei 2022, pekerja yang terima 3 tanda berikut pasti dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.***