1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
Baca Juga: 8 Kriteria Penerima Bansos BPNT Rp 200 Ribu per Bulan, Cek Daftarnya Akhir Mei 2022 di Link Ini
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Warga terdampak pandemi Covid-19 atau yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Nah, Anda bisa mengecek penerima BLT sembako Rp 200 ribu per bulan yang dicairkan dalam jangka 12 bulan secara online dengan cara berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP