Berikut bocoran atau prediksi syarat jadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022:
1. WNI
2. Wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Memiliki upah atau gaji di bawah Rp3,5 juta
Baca Juga: BSU 2022 Cuma Cair untuk Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cek Penerima Subsidi Gaji di Sini
Jika memenuhi syarat di atas, HRD tempat bekerja kemudian akan mendaftarkan pekerja untuk menjadi penerima BSU.
Kemudian untuk cara cek daftar penerima BLT, bisa dilakukan melalui laman kemnaker.go.id dengan cara berikut ini:
- Buka situs kemnaker.go.id (bisa via browser HP smartphone)