Agar bisa lolos, pekerja maupun pelaku UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan, tapi tidak ada syarat BPJS Ketenagakerjaan atau pun SKU.
Berikut daftar syarat agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 30:
1. Warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat Dapat Rp3,55 Juta
4. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
5. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
6. Bukan penerima BSU subsidi gaji.
7. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.