NIK KTP Berciri Ini Masuk Daftar 18 Juta Penerima BPNT Mei 2022, Ini Jadwal Bansos Sembako Kemensos Kapan Cair

- 23 Mei 2022, 12:35 WIB
NIK KTP berciri berikut masuk daftar 18,8 juta penerima BPNT di Mei 2022, berikut adalah jadwal bansos sembako dari Kemensos kapan cair.
NIK KTP berciri berikut masuk daftar 18,8 juta penerima BPNT di Mei 2022, berikut adalah jadwal bansos sembako dari Kemensos kapan cair. /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah.

Bagi yang namanya tercantum, segera lakukan pencairan bansos sembako dari Kemensos. Mekanismenya bisa ditanyakan ke pejabat desa setempat.

Adapun manfaat dari adanya BPNT adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan kepada masyarakat miskin sekaligus sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Penyaluran BPNT sendiri dilakukan setiap bulan selama periode Januari hingga Desember melalui bank BUMN dan agen yang ditunjuk. Penyaluran bakal dilakukan di tanggal yang telah ditetapkan penyalur.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan distribusi bantuan sosial (bansos) periode April 2022 dirapel untuk tiga bulan sekaligus.

Baca Juga: Cairkan BPNT & BLT Minyak Goreng Rp900 Ribu di Kantor Pos Mei 2022 Asal Terdaftar di Link Bansos Sembako Ini

Adapun tanda penerima Bansos BPNT dari Kemensos, yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS. Tanda kedua adalah terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id.

Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan. Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur.

Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

Pencairan BPNT bulan April 2022 merupakan bagian dari bansos sembako tahap 2, di mana bisa jadi pencairannya merupakan rapelan April-Juni 2022.

Baca Juga: Jadwal BPNT Rp600 Ribu Kapan Cair di Mei 2022, WA Nomor Berikut Jika Tak Dapat Bansos Sembako dari Kemensos

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x