Berikut syarat mendapatkan bansos sembako:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri,
3. Warga terdampak Covid-18 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Simak cara cek kamu masuk daftar penerima BPNT atau tidak untuk dapat bansos sembako di Mei 2022:
- Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.