Pekerja yang memenuhi ciri tersebut memiliki kemungkinan bakal menjadi penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta.
Harus digarisbawahi syarat mutlak penerima BSU 2022 masih dibahas oleh Kemnaker. Ciri yang telah disebutkan bukan aturan paten.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani mengungkapkan ada beberapa pekerja yang tidak akan diberi BSU subsidi upah.
Golongan pekerja yang tidak akan mendapat pencairan bantuan Rp 1 juta tersebut ialah:
- Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Prajurit TNI.
- Anggota Polri.
Demikian informasi BSU Rp 1 juta bakal cair asal tak masuk golongan di atas. Tapi, harap bersabar karena jadwal bantuan subsidi upah ditransfer kapan masih dibahas Kemnaker.***