Klik Link Ini Agar Masuk Daftar Penerima BPUM 2022 Jika Tak Terdaftar di Link Cek BRI eform.bri.co.id dan BNI

- 22 Mei 2022, 07:04 WIB
Cara daftar Banpres BPUM, cek penerima BLT UMKM BNI di banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id, dan BPUM 2022 kapan cair.
Cara daftar Banpres BPUM, cek penerima BLT UMKM BNI di banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id, dan BPUM 2022 kapan cair. /Tangkap banpresbpum.id

Dalam konferensi pers pada Selasa, 6 April 2022, Airlangga memperkirakan bahwa penerima Banpres BPUM dari Kemenkop UKM bisa mencapai 12 juta penerima.

Jumlah penerima Banpres BPUM BRI dan BNI itu sama seperti BLT UMKM 2020 dan 2021, di mana jumlah penerimanya juga mencapai 12,8 juta pelaku usaha.

Pada tahun 2022 ini, Pemerintah mengumumkan bahwa program Banpres BPUM kembali dilanjutkan. Tapi hingga kini, belum ada kabar lanjutan mengenai pelaksanaan BLT UMKM.

Baca Juga: Tak Perlu Cek eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, UMKM Terima SMS Ini Pasti Dapat BLT Banpres BPUM 2022

TERBARU HARI INI: Yang Tanya Kapan Cair, BPUM Mei 2022 di Daerah Ini Sudah Buka! Ini Link Daftar Online Banpres UMKM Rp1,2 Juta

Akan tetapi sejumlah daerah kini mulai menjalankan program Banpres BPUM, tapi bukan dari Kemenkop UKM. Melainkan dari program BLT UMKM dari Pemda.

Sebanyak 12.266 pelaku usaha mikro dan kecil di Riau akan memperoleh bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) dari pemerintah masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

"Bantuan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Riau 2022 dengan jumlah yang dialokasikan sebesar Rp14.719.200.000," kata Asisten I Setdaprov Riau Job Kurniawan dikutip dari Antara, Rabu, 18 Mei 2022.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka! Ini Link Daftar BPUM 2022 Dapat Rp 1,2 Juta Beserta Cara Cek Penerima BLT UMKM Riau Kepri

Ia mengatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau masih perlu menyosialisasikan MATA UMKM dan BPUM kepada masyarakat, sehingga semakin banyak UMKM yang terbantu akibat dampak pandemi COVID-19.

Dengan harapan dapat mendorong bangkitnya usaha masyarakat Riau yang terdampak pandemi COVID-19

"Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 7 Tahun 2022, syarat penerima BPUM adalah warga negara Indonesia, terdaftar pada aplikasi MATAUMKM bisa diakses melalui https://mataumkm.riau.go.id, memiliki e-KTP Provinsi Riau," katanya.

Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM saat ini masih dalam tahap persiapan, maka harap bersabar bagi warga di luar provinsi Riau.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x